Dengandemikian dapat disimpulkan bahwa dalam menetapkan status hukum kotoran hewan yang halal dimakan memang terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama. Namun dalam konteks pengamalan, langkah yang paling bijak adalah mengikuti pendapat yang kuat dalam mazhab mazhab Syafi'i: status hukum kotoran adalah najis.
MAteri Kelas 8 semester 2A. TUJUAN PEMBELAJARAN Setelah kegiatan belajar mengajar ini, diharapkan peserta didik dapat 1. Menjelaskan jenis-jenis hewan yang haram dan halal dimakan2. Menjelaskan jenis-jenis hewan yang haram dimakan. 3. Menjelaskan dalil naqli yang terkait dengan hewan yang halal dan haram di Menjauhi makanan yang berasal dari hewan yang haram dimakan dalam lingkungan keluarga6. Menjauhi makanan yang berasal dari hewan yang haram dimakan dalam lingkungan masyarakat B. MATERI PEMBELAJARAN Binatang Yang DihalalkanPada dasarnya semua ciptaan Allah di muka bumi ini adalah untuk manusia. Akan tetapi ternyata sebagian karunia Allah di bumi ini ada yang bermanfaat bagi manusia, dan ada pula yang membahayakan manusia itu sendiri. Makanan dan minuman yang membahayakan manusia diharamkan oleh Allah, sedangkan yang berguna bagi pertumbuhan dan perkembangan serta kesehatan manusia benda di permukaan bumi ini menurut hukum asalnya adalah halal, kecuali kalau ada larangan dari syara atau mendatangkan madlorot. Sabda Rasulullah Saw ﻮﺍﻠﻔﺮﺍﺀ ﻮﺍﻠﺠﺑﻦ ﺍﻠﺴﻤﻦ ﻋﻦ ﻮﺴﻠﻢ ﻋﻠﻳﻪ ﺍﷲ ﺼﻠﻰ ﺍﷲ ﺮﺴﻮﻞ ﺴﭠﻞ ﺒﻪ ﻜﺗﺎ ﻔﻰ ﺍﷲ ﺤﺮﻢ ﻤﺎ ﻮﺍﻠﺤﺮﺍﻢ ﺒﻪ ﻜﺗﺎ ﻔﻰ ﺍﷲ ﺍﺤﻞ ﻤﺎ ﺍﻠﺤﻼﻞ ﻞ ﻔﻘﺎ ٭ ﻠﮑﻢ ﻤﻤﺎ ﻔﻬﻮ ﻋﻨﻪ ﺴﻜٺ ﻮﻤﺎArtinya “Rasulullah Saw telah ditanya tentang hukum minyak sapi samin keju dan farwah kulit binatang beserta bulunya yang dipakai untuk perhiasan atau tempat duduk, jawab beliau saw. “Barang yang dihalalkan oleh Allah dalam kitabnya adalah halal dan barang yang diharamkan oleh Allah dalam kitabnya adalah haram, dan sesuatu yang tidak diharamkannya maka barang itu termasuk yang dimaafkan-Nya sebagai kemudahan bagi kamu”. HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi.Penegasan Allah SWT tentang kehalalan makanan dan minuman ini dapat dibaca dalam surat Al Maidah ayat 96 sbb Artinya “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan yang berasal dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu menangkap binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya lah kamu akan dikumpulkan.”, QS. Al Maidah 96.Dalam ayat tersebut ditegaskan bahwa binatang laut termasuk semua hasil laut baik yang berupa ikan atau pun bukan, mati karena ada penyebabnya atau mati sendiri halal dimakan tanpa harus Saw telah menegaskan hal ini dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. beliau berkata bahwa ada seorang laki-laki dari Bani Mudlij yang bernama Abdullah datang menghadap Rasullah! Sesungguhnya kami berlayar di laut dan kami hanya membawa air sedikit. Jika kami berwudlu dengan air itu, maka kami kehausan, bolehkah kami berwudlu dengan air laut? Lalu Rasulullah Saw bersabda ٭ ﻤﻴﺘﺗﻪ ﺍﻠﺤﻞ ﻮﻩ ﻤﺎ ﺍﻠﻄﻬﻮﺮArtinya “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya”. HR Malik dan lainnya.Binatang yang hidup di darat yang dihalalkan adalah sapi, kerbau, kambing, kuda, unggas, begitu juga sebala binatang yang baik. Firman Allah SWT ٭ ﻢ ﺍﻻﻨﻌﺎ ﺑﻬﻴﻤﺔ ﻠﻛﻢ ﺍﺤﻠتArtinya “Dihalalkan bagimu binatang ternak”, QS. Al Maidah 2. ۞ ﺍﻠﺨﺒﺌث ﻋﻠﻴﻬﻡ ﻡ ﻴﺤﺮ ﻮ ﺍﻠﻄﻴﺒت ﻠﻬﻡ ﻴﺤﻞ ﻮArtinya “ Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang haram ”, QS. Al A’raf 157.Sabda Rasulullah Saw ٭ ﺍﻠﺨﻴﻞ ﻠﺤﻮﻢ ﻔﻰ ﻮﺴﻠﻢ ﻋﻠﻳﻪ ﺍﷲ ﺼﻠﻰ ﺍﻠﻨﺒﻲ ﺍﺬﻦ ﺒﺮ ﺠﺎ ﻋﻦArtinya “ Dari Zabiir, Nabi Saw telah memberi ijin memakan daging kuda ”, HR. Bukhari Muslim.Ada berbagai macam binatang yang dihalalkan untuk kita makan sebagai makanan yang lezat dan bergizi, di antaranya1. Binatang ternak2. Yang termasuk dalam katagori binatang ternak adalah Sapi, kerbau, unta, kambing, domba, itik dan berbagai jenis unggas, serta segala binatang yang baik. ۞ ……. ﻡ ﻧﻌﺎ ﺍﻻ ﺑﻬﻳﻣﺔ ﻟﻛﻡ ﺍﺤﻟﺕ …….Artinya “Telah dihalalkan bagi kamu binatang ternak”. QS Al Maidah 1 ۞ …. ﺍﻟﺧﺑﻧﺙ ﻋﻟﻳﻬﻡ ﻭﻳﺣﺭﻡ ﺍﻟﻃﻳﺑﺕ ﻟﻬﻡ ﻭﻳﺣﻝ ……Artinya “Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk menjijikan” QS Al A’raf 157.3. KudaKuda termasuk binatang yang halal dimakan. ٭ ﺍﻟﺧﻳﻝ ﻡ ﻟﺣﻭ ﻔﻰ ﻮﺴﻠﻢ ﻋﻠﻳﻪ ﺍﷲ ﺼﻠﻰ ﺍﻟﻧﺑﻲ ﺍﺫﻥ Artinya “Nabi Saw telah memberi izin untuk memakan daging kuda”. HR Bukhari Muslim4. Binatang Laut Artinya “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan yang berasal dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu menangkap binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya lah kamu akan dikumpulkan”.QS Al Maidah 96Ayat di atas menerangkan bahwa binatang laut, termasuk semua hasil laut, baik yang berupa ikan ataupun bukan, mati karena ada penyebabnya atau mati karena sendirinya adalah halal dimakan. Rasullah Saw menegaskan ٭ ﻣﻳﺗﺗﻪ ﺍﻟﺣﻝ ﻣﺎﺅﻩ ﺍﻟﻃﻬﻭﺭArtinya “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya”. HR Malik dan lainnya5. Ikan dan Belalang ٭ ﻭﺍﻟﺟﺭﺍﺩ ﺍﻟﺳﻣﻙ ﻣﻳﺗﺗﺎﻥ ﻟﻧﺎ ﺍﺣﻟﺕ Artinya “dihalalkan bagi kita dua macam bangkai ikan dan belalang”. HR Ibnu MajahHadits di atas memberi keterangan bahwa ikan dan belalang, bangkainya halal. Ikan dan belalang tidak perlu disembelih tidak seperti hewan-hewan lainnya yang harus harus disembelih sebelum dimasak. Bangkai ikan dan belalang juga maksudnya halal sebelum membusuk. Adapun katagori ikan adalah binatang air yang bernafas dengan insang. Manfaat Binatang Yang DihalalkanDari binatang yang dihalalkan yang diciptakan Allah Swt, banyak manfaat yang dapat kita ambil, antara lain a. Kita tidak akan merasa ragu untuk memakan dagingnya, menggunakan tanduk, bulu, dan Menghindarkan diri dari penyakit tertentu yang dibawa binatangc. Merupakan kenikmatan yang dikaruniakan Allah yang patut kita syukurid. Binatang halal banyak mengandung protein tinggi, serta zat-zat lainnya yang sangat diperlukan oleh tubuh manusia untuk menjadi kalori, daya tahan tubuh, dan pertumbuhan badan Artinya“Dan sesungguhnya pada binatang-binatang ternak, benar-benar terdapat pelajaran yang penting bagi kamu, Kami memberi minum kamu dari air susu yang ada dalam perutnya, dan juga pada binatang-binatang ternak itu terdapat faedah yang banyak untuk kamu, dan sebagian darinya kamu makan,” QS Al Mukminuun 21e. Dapat dijadikan tunggangan kendaraan, seperti kuda, unta, keledai, sapi, kerbau, dan lain sebagainya. Artinya“Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka, maka sebagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebagiannya mereka makan.” QS Yasin 72f. Dapat meningkatkan keimanan kepada Allah Swt melalui tafakur bahwa ternyata lebih banyak binatang yang dihalalkan daripada yang diharamkan. Jenis Binatang yang DiharamkanSebagaimana diuraikan di atas, bahwa binatang ada yang dihalalkan ada juga yang diharamkan. Yang menjadi pokok diharamkannya binatang adalah sebagai berikuta. Karena ada nash dari Al Qur’an dan Hadits Rasulullah yang mengharamkan binatang tertentu, seperti QS Al Maidah ayat 3 Artinya “Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah, yang mati tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan diharamkan bagimu yang disembelih untuk berhala”, QS. Al Maidah 3.Hadits Rasulullah Saw ٭ ﺤﺮﺍﻡ ﻉ ﺍﻠﺴﺒﺎ ﻤﻦ ﻨﺎﺐ ﺬﻯ ﻛﻞArtinya “Setiap binatang buas yang mempunyai taring, haram dimakan”, HR Muslim dan Tirmizi. ٭ ﺍﻠﻂﻴﺮ ﻤﻦ ﻤﺧﻠﺐ ﺫﻯ ﻜﻝ ﻋﻦ ﻮﺴﻠﻢ ﻋﻠﻳﻪ ﺍﷲ ﺼﻠﻰ ﺍﻠﻨﺒﻰ ﻨﻬﻰArtinya “Nabi Besar Saw telah melarang memakan setiap burung yang mempunyai kuku tajam”, HR Muslim. ٭ ﻫﻟﻳﺔ ﺍﻻ ﺍﻟﺧﻣﺭ ﻟﺣﻭﻡ ﻋﻥ ﺧﻳﺑﺭ ﻳﻭﻡ ﻮﺴﻠﻢ ﻋﻠﻳﻪ ﺍﷲ ﺼﻠﻰ ﺍﻟﻧﺑﻲ ﻧﻬﻰ Artinya “Nabi Saw telah melarang pada perang Khaibar untuk memakan khimar jinak”. HR Bukhori Muslimb. Karena disuruh membunuhnya, seperti Ular, gagak, tikus, anjing galak dan burung elang, sebagaimana hadits Rasulullah Saw عَنْ عَائِشَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ خَمْسٌ فَوَاسِقَ يُقْتَلْنَ فِي الْحِلِّ وَالْحَرَامِ الْحَيَّةُ وَالْغُرَابُ الْاَيْقَعُ وَالْفَأْرَةُ وَالْكَلْبُ الْعَقُوْرُ وَالْحِدَاءَةُ رواه مسلم Artinya "Dari 'Aisyah, Rasulullah Saw bersabda lima macam binatang yang jahat hendaklah dibunuh, baik di tanah halal maupun di tanah haram yaitu ular, burung gagak, tikus, anjing galak, dan burung elang HR. Muslim c. Karena dilarang membunuhnya, seperti Semut, lebah, burung hud-hud dan burung suradi. Rasulullah Saw bersabda عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ نَهَى عَنْ قَتْلِ اَرْبَعٍ مِنَ الدَّوَابِ النّمْلَةِ وَالنَّحْلَةِ وَالْهُدْهُدِ ﻭﻟﺻﺭﺪ رواه احمد وغيره Artinya “Dari Ibnu Abbas ra, Nabi Saw telah melarang membunuh empat macam binatang 1 semut, 2 lebah, 3 burung hud-hud, dan 4burung suradi”, HR. Ahmad dan lainnya.d. Karena keji kotor, seperti kutu, ulat, kepinding, dan sebagainya. Firman Allah SWT ۞ ….. ﺍﻟﺧﺑﻧﺙ ﻋﻟﻳﻬﻡ ﻭﻳﺣﺭﻡ …..Artinya “Dan Allah mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”, QS. Al A’raf 157.Selain yang tersebut di atas, dijelaskan pula bahwa binatang yang hidup di dua alam di darat dan di air atau dinamakan binatang ampibi, seperti katak, kodok, swike, kura-kura, buaya, biawak, adalah haram dimakan. Ada juga dua jenis binatang yang diharamkan dan zatnya materinya termasuk najis berat mughaladzah, yaitu anjing dan babi. Kedua jenis binatang ini haram Binatang yang Diharamkan1. mengandung racun2. mengandung kuman-kuman3. menjijikan
Umumnya binatang darat yang halal dimakan itu menjadi haram karena mati akibat penyakit menahun atau mati mendadak. Mengonsumsi semua itu tidak aman dari bahaya. Seperti, binatang yang disembelih tidak sesuai tuntunan syariat, atau darah yang mengalir dari binatang sembelihan , luka. Atau seperti ingus dan air mani, menurut pendapat yang
d Jawaban a dan c salah 8. Syarat binatang yang disembelih adalah a. Binatang darat yang halal dimakan c. Sebelum disembelih binatang itu masih hidup b. Harus putus tempat berlalunya makanan d. Semua jawaban benar 9. Menghadap kiblat saat menyembelih adalah merupakan a. Sunnah menyembelih c. Wajib menyembelih b. Syarat menyembelih d. Rukun
\n \n \njelaskan perbedaan binatang darat dan binatang air yang halal dimakan
Jumhurulama mengatakan bahwa hewan tersebut halal untuk dimakan, karena keumuman hadits yang menyebutkan air laut itu suci dan bangkainya boleh dimakan. Seperti yang kita tahu bahwa anjing laut dan babi laut merupakan salah satu hewan yang hidup di air laut, maka hukumnya kembali kepada hukum asal yakni halal untuk memakan semua binatang yang hidup di laut.
Binatangdarat ada dua macam; 1. Jinak, yaitu semua hewan yang hidup di sekitar manusia dan diberi makan oleh manusia, seperti: hewan ternak (Onta, sapi, kambing, ayam, bebek, dan semisalnya). 2. Liar, yaitu semua hewan yang tinggal jauh dari manusia dan tidak diberi makan oleh manusia, baik dia buas maupun tidak.
Kesimpulanyang disepakati oleh semua mazhab ialah sembelihan adalah dengan cara zabh, nahr, atau aqr terhadap binatang-binatang yang halal dimakan. 3.3 Hukum Penyembelihan Hukumnya merupakan syarat yang mengharuskan binatang darat dimakan. Tidak ada satu pun binatang yang boleh dimakan menjadi halal tanpa disembelih secara syarak.

4 Segala benda yang keluar dari dua pintu. Semua itu najis selain dari mani, baik yang biasa—seperti tinja, air kencing—ataupun yang tidak biasa seperti mazi, baik dari hewan yang halal dimakan maupun yang haram dimakan. 5. Arak, setiap minuman keras yang memabukkan. 6. Anjing dan babi. Semua hewan suci kecuali anjing dan babi.

Binatangdarat dan laut. Published by sitingaro-08-29 12:47:43 . Description: LK Tema Binatang RA Khadijah IV. Read the Text Version. No Text Content! Pages: 1 - 10
Adabeberapa perbuatan dalam penyembelihan hewan, antara lain: 1) Menghadap kiblat. 2) Menyembelih pada bagian pangkal hewan, terutama hewan berleher panjang. Hal itu dimaksudkan agar pisau tidak mudah bergeser dan urat-urat leher serta kerongkongan cepat putus. 3) Menggunakan alat tajam agar mengurangi kadar rasa sakit.
.
  • akjucve6p9.pages.dev/985
  • akjucve6p9.pages.dev/430
  • akjucve6p9.pages.dev/603
  • akjucve6p9.pages.dev/513
  • akjucve6p9.pages.dev/843
  • akjucve6p9.pages.dev/160
  • akjucve6p9.pages.dev/498
  • akjucve6p9.pages.dev/854
  • akjucve6p9.pages.dev/715
  • akjucve6p9.pages.dev/188
  • akjucve6p9.pages.dev/742
  • akjucve6p9.pages.dev/364
  • akjucve6p9.pages.dev/526
  • akjucve6p9.pages.dev/348
  • akjucve6p9.pages.dev/244
  • jelaskan perbedaan binatang darat dan binatang air yang halal dimakan