Tauhid ‘Aqidah dinamakan dengan Tauhid karena pembahasannya berkisar seputar Tauhid atau pengesaan kepada Allah di dalam Rububiyyah, Uluhiyyah dan Asma’ wa Shifat. jadi, Tauhid merupakan kajian ilmu ‘Aqidah yang paling mulia dan merupakan tujuan utamanya. Oleh karena itulah ilmu ini disebut dengan ilmu Tauhid.
Dalam sejarah masuknya ilmu kalam terdapat dua aliran pokok, yaitu aliran rasional dan aliran tradisional. Aliran rasional dicetus oleh kaum muktazilah dengan tokohnya Abu Huzhil al-Allaf, an-Nazzan, Muamar bi Abbad, al-Jahiz Abu Usman bin Bahhar, dan al-Jubba’i. Tokoh-tokoh muktazilah ini telah mempelajari dan memanfaatkan filsafat untuk
Ilmu Tauhid/Kalam dengan menukil dalil-dalil yang ada dalam al-Qur'an clan al-Hadits sebagaimana selama ini dilakukan para Ulama Ilmu Tauhid/ Kalam. Kedua, Pendekatan filosofis (aqli) yaitu memberikan argumen. argumen tentang konsep-konsep Tauhid/Kalam berdasarkan rasionalitas . masing-masing ulama yang seringkali argumen tersebut juga didasarkan
Buku Tauhid Dan Ilmu Kalam – Pada bagian pertama Kitab Tauhid Ilmul Kalam, terdapat materi kajian kolom-kolom yang membahas mengenai keyakinan. Dalam dunia ilmiah (Islam), iman atau keyakinan didefinisikan dengan suatu disiplin ilmu, sering disebut Ilm Tauhid, Ilm Aqidat, Ilm Kalam, Ilmu Ushuluddin, Ilmu Hakikat, Ilmu Makarfat, dll. Kaum teologi islam berdebat dengan kata-kata dalam mempertahankan pendapat dan pemikirannya sehingga kaum ini disebut sebagai muttakalim yaitu ahli debat yang pintar mengolah kata. Sering sekali dijumpai uraian tentang perbedaan tasawuf dengan ilmu kalam. Padahal pada masa kelahiran keduanya, sulit di pisahkan. Tasawuf dan ilmu kalam adalah satu.Sesuai dengan asal katanya, ia berasal dari bahasa Yunani kuno ‘theos’ (dewa, Tuhan) dan ‘logos’ (wacana, perbincangan). Sedangkan dalam literature Islam, ilmu kalam tidak sesederhana sebagaimana definisi orientalis. Ia mencakup prinsip-prinsip keimanan dan pokok-pokok ajaran agama berdasarkan dalil-dalil naqli (wahyu) maupun ‘aqli